TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta meminta calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta tetap berasal dari tiga orang yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Zakaria Maulana Alif meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menghargai keputusan tim penyeleksi.
Baca juga: Cawagub DKI, Gerindra Kembali Buka Peluang Cari Calon Baru
"Prinsipnya hasil rekomendasi tim panelis harus kita hargai, karena tim panelis pengujinya bukan orang-orang sembarangan," kata Zakaria saat dihubungi, Kamis, 14 Februari 2019.
Zakaria meminta agar Gerindra menerima ketiga calon, khususnya yang telah direkomendasikan tim penyeleksi. Dengan begitu proses penentuan cawagub DKI bisa segera rampung.
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Mohamad Taufik tak dapat memastikan apakah pembahasan cawagub DKI bakal mengerucut pada dua nama. Dia menyinggung, bisa saja rapat pimpinan PKS dan Gerindra Sabtu ini memutuskan hanya satu calon yang terpilih.
Mengenai hal ini, Zakaria mengingatkan Gerindra soal Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut dia, Pasal 176 ayat 2 UU itu mengatur bahwa partai politik mengusulkan dua calon wagub. "Karena ini yang nantinya ada mekanisme pemilihannya di DPRD," ucap dia.
Baca juga: Calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Saling Puji
Kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Anies telah bekerja seorang diri sejak Agustus 2018.
Anggota tim fit and proper test, Ubedilah Badrun, memastikan sudah memilih dua dari tiga cawagub DKI Jakarta. Dua calon itu adalah Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.